Sigap! Produsen Motor Tiadakan Posko Siaga Mudik, Patuh Peraturan Pemerintah

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 21 April 2020 | 21:20 WIB

Ilustrasi mudik menggunakan motor (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Selasa (21/4/2020), pemerintah resmi mengumumkan pelarangan kegiatan mudik untuk Lebaran tahun 2020.

Pemerintah melarang mudik bagi siapa pun warga di wilayah Jabodetabek yang telah menjadi zona merah pandemi virus corona.

Dikhawatirkan warga dari zona merahbisa memperluas wabah virus corona ke daerah lain.

Larangan mengenai mudik disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Video Avanza Membara Usai Isi BBM di SPBU, Percikan Api dari Belakang Mobil Diduga Jadi Penyebab

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

Pelarangan ini juga mendapatkan dukungan dari pabrikan otomotif, salah satunya Suzuki.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Victor Assani, 2W Service Area Manager PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyampaikan, Suzuki tetap patuh pada peraturan pemerintah dan akan selalu mengikuti ketentuannya, termasuk untuk kegiatan mudik.

"Kita otomatis memutuskan untuk tidak menyelenggarakan bengkel siaga maupun posko siaga mudik sebagaimana tahun-tahun lalu," ujar Victor, belum lama ini.

Baca Juga: Ngidam KLX150? Lagi Diskon Sampai Rp 2,5 Juta Tuh, Cicilan Juga Enteng di Bawah Rp 1 Juta