Otomania.com - Belakangan beredar wacaca mengenai pelarangan mudik dari pemerintah guna mencegah penyebaran virus Coroan (Covid-19).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa salah satu skenario yang diambil jika mudik Lebaran 2020 dilarang adalah menutup akses jalan tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Daerah Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, alternatif ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi.
"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan prihadi, dan sepeda motor yang mudik.
Baca Juga: Dulu Mobilnya Menteri, Kini Toyota Camry XV40 Bekas di Pasaran Cuma Rp 105 Jutaan, Ngiler!
Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," ujar Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (20/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Namun, perencanaan dan teknis mengenai hal tersebut belum bisa dijelaskan lebih jauh.
Sebab hingga saat ini belum ada kepastian terkait mudik 2020.
Pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Semir Ban Buka Untuk Poles Karet-karet Mesin Mobil, Ini Efeknya