Otomania.com - Kasus pencurian motor banyak terjadi dimana-mana seperti di jalanan hingga di garasi rumah.
Tentu saja pencurian motor tersebut menjadikan ketakutan tersendiri bagi para pemilik motor.
Mekipun berbagai cara sudah dilakukan, agar terhindar dari kasus kejahatan pencurian motor tersebut.
Aparat sendiri, setiap kali banyak melakukan penangkapan bahkan menembaknya, namun tak membuat pelaku lainnya jera atau kapok.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku pencurian motor pun bermacam-macam dalam mengincar target.
Baca Juga: Tips Aman Berkendara Ala Menhub, Kecepatan Gak Boleh Lebih 100 Km/Jam
Biasanya yang dipilih adalah motor di tempat sepi, pemilik lupa kunci stang, dan parkir di sembarang tempat.
Namun, meski pemilik sudah berupaya mengamankan sepeda motornya, ada-ada saja cara pelaku untuk mencuri.
Untuk mencegah kasus tersebut, pihak kepolisian memberikan beberapa tips untuk mencegah motor menjadi sasaran para pelaku curanmor.
Seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Minggu (19/4/2020).
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa lebih berhati-hati dalam menempatkan kendaraannya," ujar Kombes Yusri Yunus dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Mantaps! Dokter Tompi Beri Tips Aman Bagi Driver Ojol yang Bekerja di Tengah Wabah Corona