Ngeri, Sedang Melintas Dini Hari, Motor Dirampas dan Dibawa Kabur, Begini Kejadiannya Versi Polisi

Parwata - Minggu, 19 April 2020 | 19:00 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah (Parwata - )

“Anggota dibantu saksi dan warga berusaha mencari para pelaku dan akhirnya ditemukan di sekitar Atang Sanjaya Bogor, selanjutnya para pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bojong Gede guna penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Azis berujar para pelaku terancam dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.

“Pasal yang kami kenakan Pasal 368 KUHP tentang pencurian, ancamannya diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Depok Tangkap Pelaku Perampasan Motor Milik Pengendara yang Sedang Melintas,


-------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.