Otomania.com - Pelaku penodongan yakni AR (42) seorang residivis ditembak mati oleh petugas.
Pelaku penodongan ditembak pada Sabtu (18/4/2020) malam di Jalan R E Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Melansir dari Tribunjakarta.com , Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan.
Penembakan terhadap AR merupakan tindakan tegas atas aksi pelaku pada Minggu (12/4/2020) lalu.
Kala itu, AR dan rekannya sesama residivis, JN (33), menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot.
Baca Juga: Pemotor Wanita Apes Disandera Maling, Tak Berkutik Ditodong Pisau, Tengok Modus dan Kronologinya
"Kejadian sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 itu telah terjadi pencurian dan kekerasan yang dilakukan dua tersangka," kata Budhi, Minggu (19/4/2020).
AR dan JN beraksi dengan bermodalkan senjata tajam. Tak hanya menakut-nakuti korban, keduanya juga tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam yang mereka miliki.
"Korban adalah seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok. Korban mengalami luka di tangannya akibat senjata tajam," ucap Budhi.
Dari penodongan tersebut, kedua pelaku menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.
Namun, tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.