Langgar Aturan PSBB di Tangerang, Boncengan Motor Bukan Satu Alamat Suruh Turun, Kasi Tantrib : Biar Jera!

Parwata - Minggu, 19 April 2020 | 13:00 WIB

Petugas gabungan Posko Check Point PSBB Larangan hentikan pengendaran yang melanggar aturan PSBB Kota Tangerang. (Warta Kota/Rizki Amana) (Parwata - )

Pantauan Wartakotalive.com dilokasi, sanksi pemberlakuan tak dapat melanjutkan perjalanan atau memutar balik arah kendaraan didominasi oleh kendaraan roda dua.

Alasannya para pengendara roda dua membonceng bukan dari satu alamat yang sama serta tidak mengenakan masker saat berkendara.

Meski imbauan untuk membeli tak dihiraukan oleh para pengendara tersebut.

Adapun Posko Check Point Larangan ini turut menyiagakan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan petugas Kecamatan Larangan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berikan Efek Jera, Pemotor yang Langgar Aturan PSBB di Tangerang Diminta Putar Balik,

-------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.