Bisakah Motor STNK Only Dibuatkan BPKB? Begini Penjelasan Polisi

Konten Grid - Senin, 3 Februari 2025 | 10:03 WIB

Cara membuat BPKB untuk motor STNK Only (Konten Grid - )

"BPKB itu bukti kepemilikan seperti harta berharga, sehingga jika buku itu tidak ada maka tidak usah dibeli," kata Kompol Martinus, dikutip dari GridOto.com.

Martinus menilai, akan lebih baik jika tidak membeli motor yang hanya dilengkapi dengan STNK saja tanpa adanya BPKB.

Hal tersebut jelas akan menyusahkan Anda dikemudian hari, kecuali motor 'STNK only' yang dimaksud adalah motor yang didapatkan dari tangan pertama.

Yang kebetulan si pemilik sah ini tak sengaja menghilangkan BPKB atau sengaja menggadaikan BPKB kendaraannya.

"Kalau pun BPKB-nya hilang atau tidak ada lebih baik diurus terlebih dahulu oleh pemilik asli kendaraan tersebut. Kalau BPKB dan STNKnya lengkap baru dibeli. Jangan beli barang setengah-setengah agar dapat kepuasan tersendiri dan aman saat digunakan," tuturnya.

Baca Juga: Beli Motor Bekas Awas Tertipu, Begini Cara Cek BPKP Asli atau Palsu