Kata Pakar: Bantuan Subsidi BBM Bagi Driver Ojol Sangat Berlebihan

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 15 April 2020 | 19:30 WIB

Ilustrasi SPBU (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Kebijakan salah satu perusahaan BUMN untuk memberikan subsidi BBM bagi ojek online dinilai bisa menuai kontroversi.

Sebelumnya diberitakan bahwa PT Pertamina telah memberikan promo cash back sebesar 50 persen kepada 10.000 driver ojek online (ojol)

Pemberian uang kembali tersebut maskimal hingga Rp 15 ribu dan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.

Kebijakan itu pun dinilai bisa menimbulkan kontroversi.

Baca Juga: Main Pepet dan Tendang , Emak-Emak Boncengan Motor Tersungkur, Jambret Kabur Rampas Uang Rp 20 Juta  

Akademisi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, langkah pemerintah tersebut justru meresahkan sebagian masyarakat.

Pakar transportasi ini menilai pemberian subsidi kepada driver ojol sangatlah berlebihan.

Karena ia menganggap perusahaan transportasi di Indonesia bukan hanya Ojol saja.

Ia menyebut, data Direktorat Angkutan Jalan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat, ada 3.650 Perusahaan Bus dan Angkutan di Indonesia.

Baca Juga: Dari Kebo Hingga Primadonanya F73 Independen 4x4, Berikut Daftar Harga Daihatsu Taft Bekas

"Jumlah sebanyak itu bagaimana? Kenapa hanya Ojol saja yang mendapat bantuan, seharusnya kalau mau adil, penyedia jasa angkutan lain juga harus diberikan keringanan juga dong," Ujar Djoko, Rabu (15/4/2020) seperti dilansir TribunJogja.com.

Ia menegaskan, profesi Ojol bukanlah satu-satunya jasa transportasi yang mengalami penurunan pendapatan di tengah Pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, ia meminta supaya pemerintah harus bisa adil dalam mengambil langkah.

"Apalagi berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, ojol ini kan bukan jenis transportasi umum. Sayogyanya pemerintah harus konsisten lah," tegas dia.

Baca Juga: Detik-detik Video Aksi Rampok Pecah Kaca Mobil, Beraksi di Tempat Ramai Sikat Laptop

Ketua Bidang Advokasi Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini juga meminta agar pembuatan kebijakan baru segera dilakukan.

Djoko melanjutkan, pemberian subsidi ini dapat menimbulkan kecemburuan bagi pengusaha transportasi misalnya penyedia jasa Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) atau Antar Kota Dalam Provinis (AKDP), serta angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP).

Selain itu, ia juga turut menyoal kebijakan Kementerian Pertanian yang menggandeng perusahaan aplikator transportasi daring, dalam upaya perwujudan belanja via online.

"Boleh saja, hanya saja kan pemerintah juga harus melibatkan pengusaha transportasi lain juga. Supaya roda ekonomi mereka juga berputar," ungkapnya.

Baca Juga: Mau Ganti Ban Motor Matik Tapi Enggak Tahu Harganya, Simak Artikel ini Aja Sob!

Sementara terkait imbauan pemerintah untuk tidak mudik, ia menganggap hal itu menjadi beban tambahan bagi perusahaan angkutan konvensional.

Dari UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah wajib menyediakan jasa angkutan umum.

Akan tetapi, perusahaan transportasi harus memiliki badan hukum jika ingin mendapat subsidi.

"Sesuai pasal 79 PP No. 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan. Mereka harus berbadan hukum, baik itu dari BUMN, BUMD atau Koperasi," ungkapnya.

Baca Juga: Braaak! Video Pengendara BeAT Melipir Santai, Bikin Biker CBR150R Nyaris Salto

Sementara untuk pemberian subsidi bagi angkutan penumpang umum, menurutnya, pemberian subsidi itu hanya berlaku bagi perusahaan transportasi dalam trayek tertentu.

Dengan skema pemberian subsidi mengacu pada selisih biaya pengoperasian pelayanan, yang dikeluarkan oleh perusahaan angkutan umum dengan pendapatan dalam satu trayek.

"Ada itu aturannya, harusnya bisa dimaksimalkan di saat-saat seperti ini. Pihak Pemda juga bisa memberikan stimulus," tutur Djoko.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Pakar Transportasi Sebut Bantuan Subsidi BBM bagi Ojek Online Dapat Menuai Kontroversi".


---------------------------------------

Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik: www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.