Ditanya lebih jauh tentang pemeriksaan itu, Kapolda kemudian mengirimkan link berita sebuah media online yang memberitakan bahwa pemeriksaan oknum polisi itu di Polres Medan.
Berdasarkan pemberitaan media online itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizon Isir membenarkan oknum polisi itu sudah menjalani pemeriksaan.
“Mental yang jelek akan merusak perilaku kita sendiri. Personel lainnya harus menjalankan tugas dan pelayanan yang baik untuk masyarakat, ” tandasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir memberikan sanksi mutasi kepada Bripka MRS.
Oknum polisi itu meludahi pengedar mobil di Jalan MT Haryono, Sabtu (11/4/2020) sore.
Baca Juga: Video Oknum TNI Diduga Beking Debt Collector Disandera Warga, Minta Balik Motor yang Dibawa Lari
Video Polisi Ludahi Pengemudi Mobil
Dikutip dari Tribun Medan, video polisi ludahi pengemudi mobil berdurasi kurang lebih 3 menit itu, viral di Facebook dan beredar di grup-grup WhatsApp milik Jurnalis.
Dalam video ini, seorang pria berpakaian polisi menghentikan mobil Toyota Yaris putih dengan plat BL (Aceh).
Sang perekam video menyebut si oknum polisi menerima uang melalui temannya yang berpakaian sipil.
Entah ada yang terjadi, si oknum polisi disebut meludahi mobil Yaris putih.
Selanjutnya si pengemudi Yaris keluar dari mobilnya dan saling bertekak dengan si oknum polisi.