Otomania.com - Ajang balap liar di Tulungagung yang hingga menewaskan dua orang belum membuat kapok para pelakunya.
Bahkan di kondisi wabah virus Corona (Covid-19) seperti sekarang ini pun balap liar di Tulungagung masih marak.
Bahkan Baru-baru ini Satuan Sabhara Polres Tulungagung menangkap enam orang pelaku balap liar.
Para pelaku ditangkap di Jembatan Ngujang Dua, Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Sabtu (11/4/2020) dini hari.
Mereka kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tulungagung, karena diduga melakukan taruhan saat balap liar digelar.
"Indikasinya ada perjudian, karena ada uang taruhan saat balap liar," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Polisi menyita uang taruhan sebesar Rp 2.000.000, serta dua unit sepeda motor merk Honda MegaPro warna hitam dan merah muda tanpa nomor polisi.
Penangkapan ini bermula saat anggota Sabhara Polres Tulungagung melakukan patroli, dan melihat dua motor bersiap melakukan start.
Baca Juga: Dicegat Polisi dan TNI di Perbatasan Jember-Surabaya, Banyak Pengendara Pilih Putar Balik