Otomania.com - Wabah virus Corona membuat para driver ojek online cukup merana karena sepinya orderan, baik mengantar penumpang maupun pengantaran barang.
Hal yang lebih pelik pun dialami oleh para driver ojol yang beroperasi di area DKI Jakarta karena adanya aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melalui Peraturan Gubernur.
Kebijakan PSBB yang mulai berlaku sejak Jumat (10/4/2020) kemarin itu salah satu aturannya melarang ojek online untuk membawa penumpang.
Baca Juga: Syahdu, 6 Driver Ojol Nyanyi Lagu Buat Virus Corona, Serasa Yel-yel Suporter Sepak Bola
Walau menimbulkan kontra, namun kebijakan tersebut didukung oleh Gojek dan Grab selaku perusahaan transportasi online.
Maka sejak Jumat kemarin layanan pengantaran penumpang dengan roda dua (ojek) dinonaktifkan sementara di semua aplikasi transportasi online.
Hal tersebut memaksa para driver ojol berputar otak untuk menambah penghasilan.
Beberapa drivel ojol mulai berinisiatif untuk memasarkan dirinya kepada konsumen tanpa melalui aplikasi ojol.
Baca Juga: Lagi Sepi Orderan Driver Ojol Malah Kena Tipu, Rp 100 Juta Tabungan Selama 7 Tahun Raib!
Mereka kini banyak yang menggunakan media sosial seperti Twitter untuk menawarkan jasanya.