Maling Motor Apes, Kabur Lewat Jembatan Suramadu, Eh di Ujung Disergap Anggota TNI Yang Sedang Semprot Disinfektan, Bonyok Deh!

Parwata - Senin, 6 April 2020 | 14:00 WIB

Bahrul Ulum saat dikeler ke Mapolsek Kenjeran (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pelaku kasus pencurian motor berhasil diamankan oleh anggota TNI.

Dari kasus tersebut menjadikan pelaku yakni Bahrul harus mendekam di penjara seusai melakukan aksinya.

Melansir dari Tribunjateng.com, berikut kronologi penyergapan Bahrul Ulum (23).

Pelaku maling yang hendak membawa kabur motor haril curian di Jembatan Suramadu.

Kapolsek Kenjeran Kompol Setija Oetami menerangkan, semula pelaku bersama dua orang rekannya berinisial A dan F.

Baca Juga: 7 Orang Kompak Jalan Pincang Didor Polisi, Ternyata Anggota 5 Sindikat Maling Motor, Ini Daerah Operasi Mereka

Berhasil membawa kabur motor Honda BeAT warna putih hitam bernopol L-2236-DQ.

Motor tersebut milik Ririn Wulandari Ulvatun (67) warga Jalan Kalilom Lor Indah Gang Teratai No. 6b, Surabaya.

"Parkir depan rumah, ditinggal masuk ke dalam, sekira 15 menit kemudian udah hilang," katanya, Minggu (5/5/2020).

Melihat motornya raib, lanjut Esti, korban lantas melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolsek Kenjeran.

Namun diluar dugaan, anak korban, bernama Vinsent berinisiatif mengadang para pelaku di pintu masuk Jembatan Suramadu.

Baca Juga: Maling Motor Nyaris ‘Lewat’ Dihakimi Massa, Bawa Pistol-pistolan, Polisi Jadi Penyelamat