Terkait Virus Corona, Asosiasi Pembiayaan Berikan Keringanan, Simak Cara Pengajuannya

Indra Aditya,Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 30 Maret 2020 | 21:00 WIB

Banyak cara untuk membeli motor secara kredit (Indra Aditya,Muhammad Rizqi Pradana - )

Otomania.com - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) bersama seluruh anggotanya menawakan keringanan pembayaran pembiayaan alias kredit, Mulai hari ini, Senin (30/3/2020).

Pasalnya, banyak orang yang mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi COVID-19 alias virus Corona.

“Kami dari APPI bersama dengan seluruh anggota menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada bapak/ibu yang mengalami kesulitan keuangan akibat penyebaran virus Corona,” ujar Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno dalam siaran resmi dilansir dari GridOto.com (30/3/2020).

Sobat yang kondisi ekonominya terdampak oleh pandemi virus Corona tapi masih memiliki kredit motor atau mobl pun bisa memanfaatkan penawaran tersebut.

Baca Juga: Dampak Wabah Covid-19 OJK Keluarkan Stimulus, Penunggak Kredit Dapat Keringanan Tidak Ditagih, Lembaga Pembiayaan?

Untuk mengajukan permohonan keringanan kredit, pertama sobat harus mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan.

Jika tidak atau sulit menemukan formulir tersebut di website, coba tanyakan ke call center perusahaan pembiayaan tempat sobat mengajukan kredit mobil atau motor.

Kedua, kirim formulir yang sudah diisi melalui email, sehingga sobat tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan.

Ketiga, tunggu sampai persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.