Maling Spesialis Minimarket Ditangkap, Dalam Mobil Ditemukan 15 Botol Sampo dan 20 Parfum

Parwata - Kamis, 26 Maret 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi penangkapan (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pelaku pencurian spesialis barang-barang minimarket berhasil ditangkap saat melakukan aksinya.

Ali Rahman (33) asal Dusun Ronceh, Desa Dlember, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan tertangkap saat melakukan aksinya.

Di sebuah Minimarket di Desa Singkalan, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Melansir dari TribunJatim.com, dalam aksinya dia datang dengan mengendarai sebuah mobil.

Dengan mengenakan jaket tebal, bandit ini masuk ke minimarket. Layaknya pengunjung pada umumnya.

Baca Juga: Gara-gara Masalah Sepele, Tamparan Keras Mendarat di Muka Kasir Minimarket, Driver Ojol Minta Maaf

Di dalam, dia berkeliling sambil mengincar sejumlah barang. Parfum dan sampo selalu diincar oleh Ali.

Dengan kecepatan tangannya, diapun menggasak sejumlah sampo dan parfum dari Minimarket itu.

Seolah dia lupa, ada CCTV yang mengawasinya. Waktu itu, kebetulan penjaga Minimarket juga melihat aksi pria itu mengambil beberapa barang.

Oleh petugas dia dibiarkan saja, karena masih di dalam. Baru saat keluar, dia diamankan karena tidak semua barang yang diambilnya dibayar.

Dia mengambil sebuah parfum dan dua sampo. Tapi yang dibayar hanya parfum sana. Begitu hendak meninggalkan Minimarket, dia ditangkap pegawai Minimarket.