Otomania.com - Pria asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sehari-hari bekerja sebagai sopir truk harus berurusan dengan polisi karena kelakuan bejatnya menjual sang istri.
Dalam penyidikan di Polres Tuban, AEM mengaku sudah melakukan hal ini sebanyak 9 kali.
Untuk sekali layanan, dia mematok tarif Rp1,5 juta.
"Awalnya istri menolak, tapi lama-lama mau menjalani hubungan threesome maupun foursome," kata AEM sambil menunduk saat ungkap kasus di Mapolres, Jumat (20/3/2020).
"Bisa bawa pulang Rp 4-5 juta, uangnya dibawa istri," sambungnya.
Baca Juga: Tabrak Median Jalan Tol, Honda CR-V Telentang, Sopir Luka Berat Dibagian Kepala
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, pelaku sudah sembilan kali menjual istrinya di beberapa tempat berbeda kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.
Pelaku menjual istrinya melalui media sosial twitter pasutri solo yang dioperasikan langsung oleh suaminya sendiri, selanjutnya ditangkap di sebuah hotel di Tuban, Selasa (17/3/2020).
"Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama. Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi," terangnya.