Motor tersebut diketahui milik teman korban. Setelah peristiwa itu, tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian.
"Mereka melintas dua sampai tiga kali, pertama yang melintas teman korban, sewaktu korban yang mengendarai motor, tersangka kesal karena merasa diejek oleh korban serta temannya sehingga berujung insiden itu," terang Supri.
Dari kejadian tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa
satu batang bambu dengan panjang sekira 2,4 meter dan satu unit Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor.
"Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 7 tahun penjara," tandas Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Merasa Diejek, Pria Ini Lempar Bambu ke Pengendara Motor, Korban Jatuh dan Meninggal Sejam Kemudian,