Street Manners: Efeknya Bahaya Jika Mika Lampu Diganti Warna Bening, Demi Gaya

Parwata,Wisnu Andebar - Kamis, 19 Maret 2020 | 09:00 WIB

Ilustrasi pemakaian mika bening pada lampu belakang (Parwata,Wisnu Andebar - )

Ia menilai, orang-orang yang melakukan hal itu harus diberi pendidikan dan dihukum, karena tampaknya sudah menjadi suatu kebiasaan yang lumrah.

"Polisi dalam hal ini harus bertindak tegas, karena itu sama saja mencoba mencelakakan orang, itu bagian dari upaya dan bisa saja dikenakan pasal pembunuhan berencana," imbuh Jusri.

Ia berharap, agar perilaku semacam ini tidak terjadi lagi di masyarakat Indonesia.

"Di jalan raya itu sangat berbahaya, maka semua harus melakukan suatu upaya secara masif bagaimana membuat jalan raya aman, terpenting dimulai dari ketertiban berlalu lintas," terangnya.