"Akhirnya tersangka tertangkap setelah beradu lari dengan anggota," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adhikara Lebang, Selasa (17/3/2020).
Kepada polisi, Puji mengaku nekat merampas handpone karena terlilit kebutuhan hidup.
Ia yang baru saja keluar penjara merasa kesulitan mencari pekerjaan hingga terpaksa menjambret.
"Rencananya buat dijual. Uangnya buat makan. Tapi malah ditinggal sama teman saya,"akunya.
Akibat perbuatannya itu, Puji dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Aksi Nekat Berujung Apes Pria Surabaya Jambret HP Malah Ditinggal Kabur Rekan, Lalu Kepergok Polisi,