Pembeli ponsel itu mengaku membeli ponsel curian itu seharga Rp 2,6 juta dari konter di Kecamatan Pule, Trenggalek.
Lalu polisi mendatangi pemilik konter itu.
Pemilik konter mengaku membeli ponsel itu seharga Rp 2,4 juta dari konter lain di Kecamatan Karangan, Trenggalek.
Pemilik konter yang di Kecamatan Karangan mengaku membeli ponsel itu dari Prasetyo seharga Rp 1,7 juta.
"Ternyata pemilik konter memotret tersangka diam-diam. Sebab, tersangka menjual ponsel itu tanpa ada kelengkapan dosbook dan charger," tutur Anwari.
Baca Juga: Driver Ojol Diduga Suspect Corona Ditemukan, Dinkes Kolaborasi dengan Gojek, Sekarang Dikarantina
Berbekal bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi menangkap Prasetyo di rumahnya.
Petugas gabungan harus menyamar dengan pakaian sipil seharian untuk menunggu Prasetyo pulang.
Kepada penyidik, Prasetyo mengaku hasil penjualan ponsel curian itu dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Kini Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mememastikan kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tukang Ojek Trenggalek Bawa Kabur Ponsel Milik Wanita yang Dikencaninya,