Hingga akhirnya pada pukul 10.40 Wib pria dengan ciri-ciri tersebut melintas menuju ke arah Kota Pontianak.
"Tim melakukan pembuntutan dan sesampainya di gerbang Parit Mayor, tim langsung melalukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tas bawaan yang bersangkutan yang berinsial M warga Kabupaten Mempawah," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan kepada pelaku pertama, petugas berhasil mengamankan 5 bungkus yang dikemas dengan lakban coklat.
Kemudian di dalamnya dibungkus lagi dengan kemasan teh hijau merk negara luar.
"Dari hasil intrograsi dan pengembangan di lapangan, tim mengarah kepada pelaku lain yaitu SK warga Pontianak yang akan menerima Sabu tersebut di sebuah minimarket di Parit Mayor dan TF yang merupakan warga Lapas II A Pontianak. Jadi TF ini yang mengontrol transaksi dari lapas," ungkap Dir Narkoba Polda Kalbar.
Kombes Pol Gembong Yudha juga mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap jaringan ini.
Barang bukti dan ke tiga tersangka saat ini berada di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyidikan.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polda Kalbar Amankan 5 Kg Sabu-sabu,