Keasyikan Main Game Tak Sadar Kunci Motor Diambil, Honda Vario Raib Dibawa Dua Residivis

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 14 Maret 2020 | 11:00 WIB

Dua tersangka yakni Jaelani (33) bersama Woko Aji Susanto (35) ditangkap Polsek Tembalang karena melakukan pencurian sepeda motor milik mahasiswa Undip Semarang, Selasa (10/3/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro bernama Muhammad Furqon (24) menjadi korban pencurian motor.

Saat kejadian, korban yang Warga Kelurahan Mugasari, Kecamatan Semarang Selatan itu sedang bersantai di sebuah kafe di daerah Tembalang.

Perwira Unit (Panit) 2 Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto menjelaskan, kejadian pencurian bermula ketika kunci motor korban ditaruh di tas kemudian tas tersebut diletakan di meja kafe.

Tetapi karena korban lalai yang saat itu sibuk bermain game handphone, seorang tersangka kemudian leluasa mengambil kunci di dalam tas.

Selanjutnya sepeda motor Honda Vario bernopol H 6587 ASG yang terparkir di depan di sebuah kafe di Jalan Banjarsari Selatan tersebut dibawa pelaku.

(Baca Juga: Penjelasan Mengapa Motor Bisa Terbakar, Percikan Api Paling Utama, Selebihnya Apa?)

"Kejadian terjadi akhir Februari lalu, mereka tidak kenal sama sekali, korban adalah Mahasiswa Undip sedangkan pelaku adalah pengangguran," ujarnya kepada Tribunjateng, Jumat (13/3/2020).

Endro menjelaskan dua tersangka yakni Jaelani (33) warga Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang Kota Semarang dan Woko Aji Susanto (35) Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Kedua tersangka merupakan pengangguran, Jaelani merupakan residivis perkara pencurian sementara Woko dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor.

"Jaelani kami tangkap di wilayah Sendangguwo, kemudian Woko ditangkap di wilayah Sambiroto.