Honda Revo Tergeletak Diamankan Polisi, Dibuang Maling Ogah Ambil Risiko, Ini Alasannya

Parwata - Jumat, 13 Maret 2020 | 13:20 WIB

Ketakutan Dikejar Warga, Pencuri Tinggalkan Motor Curiannya di Areal Perkebunan. (Parwata - )

Otomania.com - Satu unit Honda Revo hasil curian di pinggir jalan diamankan oleh Polsek Wonosobo.

Honda Revo tersebut merupakan motor hasil curian yang ditinggalkan oleh pelakunya.

Melansir dari Tribunlampung.com, Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus AKP Amin Rusbahadi mengatakan.

Motor tersebut ditemukan warga di pinggir jalan yang berbatasan dengan kebun Pekon Sumur Tujuh, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

Baca Juga: Maling Motor Nyaris ‘Lewat’ Dihakimi Massa, Bawa Pistol-pistolan, Polisi Jadi Penyelamat

"Sepeda motor diamankan berada di perkebunan, sebab dua pelaku pencuri meninggalkannya saat dilakukan pengejaran," kata Amin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (12/3/2020).

Amin menjelaskan, motor tersebut adalah milik Budiono (44) warga Pekon Banjar Negara Kec. Wonosobo.

Korban, kata Amin, melaporkan kehilangan sepeda motornya pada malam sebelumnya, Rabu (11/3/2020).

Setelah itu, lanjut Amin, pada Kamis pagi motor ditemukan.

Baca Juga: Maling Motor Bonus Belanjaan, STNK Juga Ngikut, Emak-emak Panik Mencari dan Lapor Polisi