Sudah 30 Kali Beraksi, Jatanras Polda Sumsel Lubangi Kaki Ketiga Pelaku Jambret

Parwata - Kamis, 12 Maret 2020 | 11:00 WIB

Ketiga pelaku jambret yang diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Parwata - )

Otomania.com - Pihak Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Rabu (11/3/2020) malam, berhasil menangkap tiga pelaku jambret.

Ketigapelaku jambret yang ditangkap tersebut adalah Ahmad (22) , RP (19) , dan satu lagi MI (18).

Melansir dari Sripoku.com, menurut Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat.

Dan juga dari Polsek Sako serta Polsek IT I mengenai tiga orang yang melakukan penjambretan di daerah Sako dan Ilir Timur I Palembang.

Mengetahui hal tersebut, anggota dari Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel langsung menyelidiki kasus tersebut dibantu dengan Polsek IT I dan Polsek IT II.

Baca Juga: Pantang Menyerah! Handphone Dijambret, Korban Kejar Pelaku Hingga Kocar-kacir dan Terjatuh, Berakhir di Kantor Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapat laporan ketiga pelaku tersebut sedang berada di penginapan kawasan Jalan Tanjung Si Api-api.

Sehingga pihaknya pun langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan yang dipimpin oleh Kompol Junaidi dan AKP Herly Setiawan.

Namun, saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tersebut melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga pihaknya terpaksa melakukan tembakan terukur dan terarah di kaki ketiga pelaku

"Jadi kita menangkap pelaku di penginapan yang berada di Jalan Tanjung Si Api-api, tapi terpaksa kita melakukan penembakan secara terukur dan terarah karena pelaku hendak lari," ucapnya.

Dari pengakuan pelaku MI, ia bersama temannya sudah 30 kali melakukan penjambretan, baik motor maupun tas.

Baca Juga: Warga Tangkap Pelaku Jambret, Satu Diantaranya Mewek Minta Ampun, Petugas Tak Gentar, Pemeriksaan Jalan Terus