Otomania.com - Terjadi sebuah aksi pencurian yakni sebuah unit motor, yang terjadi di Malang.
Aksi pencurian tersebut terjadi setelah motor diparkir di halaman rumah kos di Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Motor yang hilang tersebut adalah Honda BeAT dengan warna magenta dan hitam nopol N 4008 XO.
Melansir dari Tribunjatim.com, korban, Bahira Rif'a Makhrubi (21) mengatakan, kejadian curanmor terjadi Senin (9/3/2020) sekitar pukul 13.00.
Baca Juga: Maling Motor Nyaris ‘Lewat’ Dihakimi Massa, Bawa Pistol-pistolan, Polisi Jadi Penyelamat
"Saat itu saya datang ke rumah kos teman saya sekitar pukul 12.00. Mau merundingkan tugas penelitian kampus," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (10/3/2020).
Posisi sepeda motor sendiri oleh korban dalam keadaan terkunci stang. Dan posisi stang terkunci menghadap ke kanan.
"Pagar rumah kos dalam keadaan terbuka sedikit dan tidak digembok. Karena biasanya menurut para penghuni kos, aman aman saja," jelasnya.
Korban pun kemudian masuk ke dalam rumah kos merundingkan tugas kampus.
Baca Juga: Maling Motor Bonus Belanjaan, STNK Juga Ngikut, Emak-emak Panik Mencari dan Lapor Polisi