Saking Ketakutan Ditangkap Polisi, Pelaku Penggelapan Motor Kurung Diri di Dalam Kamar

Indra Aditya - Minggu, 8 Maret 2020 | 19:30 WIB

Hamsah mengurung diri di kamar karena takut ditangkap polisi (Indra Aditya - )

Otomania.com – Seorang pria bernama Hamsah, asal Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penggelapan sepeda motor.

Saat akan diamankan polisi, pria berusia 39 tahun mengurung diri dengan mengunci pintu kamarnya selama satu jam.

Hamsah diketahui kedapatan menggelapkan sepeda motor milik tempatnya bekerja dahulu di sebuah minimarket.

Motor tersebut tak kunjung dikembalikannya, padahal dia sudah tidak lagi bekerja.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Desersi dari TNI, Hobi Rampas Mobil Dilakukan Sejak Masih Aktif

Motor merk Suzuki Smash W 3418 CG itu masih disimpan rapi di teras rumahnya di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo RT 05/RW 02, Kecamatan Duduksampeyan.

"Selama satu jam diceramahi pak Kades tidak mau keluar," ujar Kapolsek Duduksampeyan, AKP I Made Jatinegara, Sabtu (7/3/2020).

Di dalam kamar, tersangka tahu polisi datang dan takut dibawa ke Mapolsek.