Hendak Disetorkan ke Bank, Uang Rp 270 Juta Raib Dari Dalam Mobil, Loh? Polisi Malah Salahkan Korban

Parwata - Jumat, 6 Maret 2020 | 20:00 WIB

Ilustrasi Perampok (Parwata - )


Otomania.com - Sebuah kejadin pencurian uang di dalam mobil dialami oleh Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Jasinga Bogor.

Uang sebanyak ratusan juta rupiah yang berada di dalam mobil tersebut dibawa lari pencuri.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Kapolsek Rancabungur Iptu Tatang mengatakan peristiwa itu bukanlah perampokan.

Melainkan keteledoran korban dalam menyimpan uang hingga dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk dicuri.

Baca Juga: Lokasi Parkir Cuma 5 Meter, Kaca Xpander Bolong Dibobol Maling, Dokumen Hingga Uang Raib

Peristiwa pecurian uang dari dalam mobil tersebut terjadi pada Kamis (5/3/2020) kemarin.

"Perampokan itu bukan sebenarnya, itu kelalaian. Akibat kelalaian mereka aja itu mah, uangnya gak dipegang," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).

Dia menjelaskan bahwa uang yang raib itu sebesar Rp 270 juta.

Uang tersebut awalnya hendak disetorkan korban ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

Di tengah perjalan dari arah Jasinga ke Kota Bogor, mobil yang dikendarai korban mengalami pecah ban.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Wanita Hamil Bebas, Tak Punya SIM, Sudah Keluar Uang Rp 70 Juta