Pelaku menuduh korban membawa Narkoba dan hendak diperiksa untuk mengetahui lebih pasti.
Selanjutnya perempuan itu dibawa ke dalam areal perkebunan sawit dan langsung mengikat tangan korban di kebun itu.
Masih dalam kondisi ketakutan dan syok, korban tak bisa lagi melawan dikala tangannya diikat.
Alhasil pelaku leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban, kemudian meninggalkannya begitu saja dalam kondisi terikat di tengah sawit.
"Korban baru ditemukan seorang pekerja PT MUP bernama Yuni dan melaporkan kepada Asistennya bernama Eko Nainggolan," tandas Iptu Edy Haryanto.
Oleh kedua saksi, korban dibawa ke klinik PT MUP untuk mendapatkan pertolongan dan kemudian diantar ke Polsek Langgam untuk melaporkan kejadian tersebut.
Adapun barang-barang korban yang hilang yakni satu unit motor Honda Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6292 IO.
Kemudian satu unit laptop, handphone jenis android, cincin emas 1 Gram, uang tunai Rp 2 juta, serta berkas-berkas pekerjaan.
Saat ini kasus Curas yang dialami ibu guru itu sedang ditangani Polsek Langgam.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul IBU MUDA di Riau Dibegal dan Diikat di Kebun Kelapa Sawit, Awalnya Pelaku Tuduh Korban Bawa Narkoba,