Maling Motor Nyaris ‘Lewat’ Dihakimi Massa, Bawa Pistol-pistolan, Polisi Jadi Penyelamat

Parwata - Selasa, 3 Maret 2020 | 17:10 WIB

Dua tersangka saat diamankan di Mapolsek Gubeng Surabaya, Selasa (3/3/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Sebuah aksi pencurian motor terjadi di Jalan Nginden Jakungan Surabaya pada (22/2/2020) dini hari.

Aksi pencurian motor tersebut berhasil digagalkan oleh warga, dan dua dari empat pelakunya berhasil ditangkap.

Melansir dari Surya.co.id, kedua pelaku yang tertangkap adalah Husen (30) warga Dusun Klompangan, Lumajang dan Agus (25) warga Dusun Tanjung, Lumajang.

Amukan warga yang geram akan aksi pencurian tersebut nyaris membuat nyawa kedua pelaku itu melayang.

Baca Juga: Maling Motor Bonus Belanjaan, STNK Juga Ngikut, Emak-emak Panik Mencari dan Lapor Polisi

Beruntung, anggota opsnal polsek Gubeng tiba di lokasi dan mengamankan keduanya.

Kapolsek Gubeng,Kompol Naufil mengatakan jika para pelaku ini berjumlah empat orang beraksi di Surabaya menggunakan mobil dari Lumajang.

"Bagi tugas, dua orang turun, dua orang di dalam mobil. Begitu modusnya. Bergantian," kata Naufil, Selasa (3/3/2020).

Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah lima kali beraksi di Surabaya.

Baca Juga: 27 Kali Curi Motor, Spesialis Maling Motor Matik Ini Akhirnya Menyerah, Kakinya Bolong Ditembus Timah Panas