Mobil Rental Jadi Sasaran, Satu Pelaku Bawa Kabur, Satu Lagi Menadah

Parwata - Selasa, 3 Maret 2020 | 14:10 WIB

Dua pelaku penggelapan mobil rental di Gajahmungkur, di Kantor Polsek Gajahmungkur, Sabtu (29/2/2020). (Parwata - )

Melakukan perjalanan dari Pati menuju Kota Semarang dengan menggunakan dua unit mobil, mereka tiba di Semarang Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam perjalanan tersebut, pelaku AYP sendirian mengendarai mobil yang berbeda.

Setiba di Kota Semarang, korban langsung pulang ke rumahnya.

Sedangkan pelaku langsung menuju ke rumah orangtua dari satu teman korban yang berada di Jalan Menoreh Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Baca Juga: Rayuan Janda Muda Sukses Gelapkan 62 Mobil, Para Bos Rental Kelimpungan

"Sesampai di tempat tersebut, pelaku meminta tolong kepada teman korban untuk menghubungi korban via telepon yang mana pelaku bermaksud untuk menyewa atau merental satu unit Mobil merk Honda Mobilio bernopol H-8923 YG tahun 2017 warna putih selama 3 hari," terangnya.

Berhubung niat pelaku akan merental, kata Sulistyaningrum, akhirnya korban menyetujui mobilnya disewa oleh pelak.

Namun setelah 3 hari kemudian mobil yang disewa oleh pelaku belum dikembalikan dan telah dipindah tangankan kepada orang lain tanpa seizin korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 120 juta," bebernya.