Pantang Menyerah! Handphone Dijambret, Korban Kejar Pelaku Hingga Kocar-kacir dan Terjatuh, Berakhir di Kantor Polisi

Parwata - Senin, 2 Maret 2020 | 16:15 WIB

Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara. (Parwata - )

Otomania.com - Terjadi aksi penjambretan di Jalan Puncak Kemuning Kelurahan Puncak kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, Kota Lubuklinggau.

Korban dari aksi penjambretan tersebut adalah berinisial DI, dirinya melakukan perlawanan.

Melansir dari Sripoku.com, berkat perlawanan yang dilakukannya, remaja berusia 14 tahun itu berhasil mengejar pelaku.

Hingga kedua pelaku jambret tersebut terjatuh diamankan oleh warga dan polisi.

Kedua jambret jalanan tersebut Endra Wahyudi alias Endra (21 tahun) dan Helmi (21 tahun) warga Kampung 4, Desa Maur Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Baca Juga: Warga Tangkap Pelaku Jambret, Satu Diantaranya Mewek Minta Ampun, Petugas Tak Gentar, Pemeriksaan Jalan Terus

Saat ini kedua pelaku jambret tersebut sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada hari Jum'at (28/2/2020) sekira pukul 16.15 WIB.

"Kejadian bermula saat korban bersama dua orang temannya berhenti di Jalan Puncak kemuning Kelurahan Puncak Kemuning.

Saat itu korban mengeluarkan satu buah handphone samsung A20s warna hijau," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Senin (2/3/2020).

Saat itu datang dua orang laki-laki dari arah dalam Jalan Puncak Kemuning, Kelurahan Puncak Kemuning menuju keluar.

Baca Juga: Waduh! Jambret Teriak Begal, Untung Korban Dikenali Satpam, Kedok Pelaku Terbongkar