Otomania.com - Sebuah Kejahatan dengan modus pecah kaca mobil terjadi pada Jumat (28/2/2020).
Aksi tersebut dialami oleh seorang warga Jalan Kyai Sepuh RT 1 RW 6 Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Melansir dari TribunJatim.com, dalam aksi pecah kaca tersebut, pelaku berhasil menggondol dua tas.
Tas tersebut berisi uang, SIM, STNK, Powerbank dan headset yang totalnya mencapai jutaan rupiah.
Baca Juga: Hukuman Aneh, Maling Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Hukumannya Masuk Keranda Mayat
Rizki Nasfu Ramadhan (24) pemilik mobil yang dipecahkan kacanya mengatakan.
Dirinya mengetahui bahwa kaca Mobilnya pecah sekitar pukul pukul 19.30 WIB.
Rizki Nisfu Ramadhan mengatakan, kejadian bermula saat dirinya dan sang ayah pulang ke Pasuruan setelah mengantarkan ayahnya berobat ke Malang.
Bersama sang ayah, Rizki Nisfu Ramadhan mengambil waktu sejenak untuk makan malam.