Waduh! Muncul Wacana Jalan Nasional 'Haram' Buat Motor, Begini Kata Korlantas Polri

Indra Aditya,Irsyaad Wijaya - Sabtu, 29 Februari 2020 | 18:10 WIB

Wacana pemotor akan dilarang melintas di jalan nasional. (Indra Aditya,Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa mengusulkan wacana motor dilarang melintas di jalan nasional.

Rupanya mencuatnya usulan jalan nasional 'anti' buat motor tersebut belum melibatkan pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana membenarkan hal tersebut.

Diungkapkannya, pihaknya belum mengetahui adanya pembatasan motor di jalan nasional.

Baca Juga: Setelah Dibunuh, Jasad Anak Dibonceng Pakai Motor Oleh Sang Ayah, Dibuat Skenario Kecelakaan

Walau begitu, pihaknya kini tengah menggarap program road safety.

Tujuannya untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh jalan Indonesia.

"Kalau kami pendekatannya pada road safety policing. Program ini fokus pada mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib, yang dikemas dalam sistem-sistem elektronik yang saling terhubung," katanya di Jakarta,(24/2/20).

Adapun turunan dari program tersebut, seperti tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Electronic Road Pricing (ERP) hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) elektronik.