Otomania.com - Lantaran tidak terima diancam, Yuliansyah (27) melaporkan salah satu debt collector, ke Polrestabes Palembang
AYP, dilaporkan oleh Yuliansyah ditemani Penasehat Hukumnya, M Aminuddin pada Minggu (23/2), kemarin.
Melansir dari Sripoku.com, Yuliansyah mengaku dirinya telah diancam seorang debt collector menggunakan senjata api.
Ketika dirinya melintas di halaman parkir Puskesmas Sosial, Jalan Sanusi Lorong Mekar 1 Kecamatan Sukarami pada Jumat (21/02) pukul 11.15.
Baca Juga: Nah Loh! Gara-gara Debt Collector Main Rampas Motor Driver Ojol, Polisi Incar Leasing Pemakai Jasa
Ketika ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, M Aminuddin menjelaskan.
Memang kliennya (korban-red) menunggak pembayaran angsuran sepeda motor selama dua bulan.
Ketika melintasi lokasi, pelaku bersama temannya menghampiri korban.
"Dia datang menjumpai klien kami. Dengan nada tinggi dan mengancam menggeluarkan senjata api, klien kami ketakutan."
Baca Juga: Buntut Panjang Bentrokan Driver Ojol Vs Debt Collector, Bakal Ada yang Susah Tidur Diburu Polisi