Banjir Melanda Jakarta, Hari Ini Aturan Ganjil Genap Tidak Diberlakuan

Parwata - Selasa, 25 Februari 2020 | 13:00 WIB

Dua malam Jakarta dan sekitarnya dilanda hujan ekstrem Jalan Daan Mogot KM 13, tergenang air setinggi 30 cm tepatnya di dekat Hakte Bus Transjakarta Jembatan Baru, Kondisi ini membuat macet arus lalulintas hingga mencapai 5 km dari arah Tangerang menuju Jakarta, Selasa (25/2/2020). WARTA KOTA/Nur Ichsan (Parwata - )

Otomania.com - Imbas hujan deras sejak dini hari (25/02/2020)yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya, menimbulkan banjir.

Dan karena terjadinya banjir yang melanda terjadi di wilayah Jakarta.

Polda Metro Jaya tidak memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat.

Melansir dari Tribunews.com, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar melalui pesan tertulis, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga: Terpaksa Terobos Banjir Dengan Mobil? Begini Cara Aman Melewatinya

"Untuk sementara hari ini Kawasan Ganjil Genap tidak diberlakukan perintah Dir Lantas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan," ujar AKBP Fahri Siregar.

Fahri menginformasikan banjir terjadi di ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil genap, Selasa pagi (25/2/2020) sekitar pukul 07.38 WIB.

Hanya lajur paling kanan di depan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, yang dapat dilintasi.

Jalan Gatot Subroto di depan dinas Pendidikan, Jakarta Selatan juga tergenang. Genangan air setinggi 20 cm.

Baca Juga: Dikira Gak Dalam, Puluhan Motor Mogok Nekat Terobos Banjir di AH Nasution, Bandung, Padahal Mobil Pun Pilih Putar Balik