Otomania.com - Patroli penertiban anak jalanan, khususnya penebeng truk, dilakukan pada Minggu (23/2/2020).
Patroli penertiban anak jalanan ini dilakukan oleh Anggota Sat Lantas Polres Pekalongan Kota.
Dalam penertiban tersebut, mereka menghentikan beberapa armada truk yang ditebengi oleh anak jalanan .
Mereka mengklaim dirinya sebagai anak komunitas Punk.
Baca Juga: Anak Punk Diringkus Polisi, Rangkap Profesi Tukang Todong Sopir Truk
Melansir dari TribunJateng.com, Anggota Sat Lantas Polres Pekalongan Kota ini dalam penertiban tersebut berbekal peluit dan pentungan.
Para personel menyebar di kawasan Jalan Pantura Kota Pekalongan.
Penertiban itu dipimpin Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Sutono.
Bahkan AKP Sutono turut mencegat truk yang mengangkut para anak jalanan.