Nah Loh! Gara-gara Debt Collector Main Rampas Motor Driver Ojol, Polisi Incar Leasing Pemakai Jasa

Indra Aditya - Jumat, 21 Februari 2020 | 12:00 WIB

Ilustrasi Debt Collector. (Indra Aditya - )

Otomania.com - Buntut dari penarikan motor seorang driver ojek online (ojol) oleh debt collector di Rawamangun, Jakarta Timur, Polisi akan memeriksa semua perusahaan leasing.

Saat ini, polisi telah memeriksa 12 debt collector lainnya untuk mengetahui penyebab keributan di Rawamangun.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya rencananya memanggil pihak leasing yang menyewa mata elang untuk merampas motor driver ojol.

"Memang dari pihak leasing, ada PT-nya. Segera, segera kami panggil pihak leasing," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur.

Baca Juga: Buntut Panjang Bentrokan Driver Ojol Vs Debt Collector, Bakal Ada yang Susah Tidur Diburu Polisi

Hery mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pihak leasing bertujuan untuk mengetahui tugas seperti apa yang diberikan kepada mata elang saat menarik kendaraan debitur.

Saat penggerebekan markas mata elang di Rawamangun, polisi menyita 13 unit sepeda motor.

"Diperkirakan hasil penarikan. Sementara masih kami data dan kami akan cross check ke pihak leasing maupun Polda Metro Jaya untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan," ujar dia.

Hery menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pihak Mata Elang mengaku seluruh motor tersebut hasil penarikan.

Baca Juga: Video Oknum TNI Diduga Beking Debt Collector Disandera Warga, Minta Balik Motor yang Dibawa Lari

Namun, 13 motor tersebut justru tak diserahkan ke pihak leasing yang memperkejakan mereka.

Para anggota Mata Elang yang kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

"Mereka (Mata Elang) menyampaikan juga bahwa kendaraan tersebut tarikan dari pihak debitur leasing," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Panggil Leasing yang Pakai Jasa Mata Elang Perampas Motor Ojol ",