Dan enam unit terbakar sebagian, serta lima unit tertinggal di lokasi kejadian.
Lima unit motor yang tertinggal di lokasi itu mengalami kerusakan ringan.
"Sejumlah sepada motor yang rusak ringan dan rusak berat itu dampak kejadian bentrok kelompok suporter di Jl Kapuas," ujar AKBP Leonard M Sinambela.
Dikatakannya, pemilik sepeda motor bisa datang ke Polres Blitar Kota membawa bukti kepemilikan.
Baca Juga: Tak Terima Mobil Ditarik, Pendekar Banten Bentrok Dengan Debt Collector
Polres Blitar Kota juga sedang koordinasi dengan panitia dari Pemprov Jatim yang akan memberikan ganti kerugian kepada pemilik kendaraan.
"Pemprov sudah menyatakan akan mengganti kerugian atau kerusakan akibat dampak insiden kemarin," katanya.
Untuk korban luka, kataAKBP Leonard M Sinambela, dari data yang diterima polisi ada tiga orang.
Ketiga korban luka itu pendukung Persebaya dan pendukung Arema.