Toyota Rush Pelat Merah Terciduk Dipakai Buat Belajar Mobil, Walikota Pekalongan Bilang Begini

Indra Aditya - Selasa, 18 Februari 2020 | 12:20 WIB

Mobil dinas terciduk tengah dipakai untuk belajar mobil, begini faktanya (Indra Aditya - )

Otomania.comMobil dinas berpelat nomor merah terciduk tengah digunakan untuk latihan mengemudi di Pekalongan, Jawa Tengah.

Video berdurasi 13 detik menayangkan mobil pelat merah bernomor polisi G 43 AA.

Mobil itu diduga dijadikan untuk belajar menyetir di Stadion Hoegeng Pekalongan, pada Jumat (14/2/2020) dan sempat menjadi viral di sosial media.

Ternyata, mobil tersebut milik Institut Agama Negeri Islam (IAIN) Pekalongan.

Hal tersebut dibenarkan Kabag Umum IAIN Pekalongan, Saiful Anam saat ditemui Tribunjateng.com, Senin (17/2/2020).

"Benar, mobil tersebut milik IAIN dan digunakan untuk latihan menyetir staf kami."

Baca Juga: Dua Pikap Anak Bangsa, Esemka Bima Jadi Mobil Dinas Pemkot Semarang, Walikota Nagih Mau Nambah Lagi

"Disamping tugas utamanya sebagai tenaga administrasi, juga akan diperbantukan sebagai driver," kata Saiful.

Menurut Saiful, latihan menyetir tersebut dilakukan untuk menunjang kebutuhan operasional perkantoran.

Dimana setiap event membutuhkan mobilitas.

"Kami berharap, staf itu bisa menyetir agar apabila ada kebutuhan mendadak."

"Tidak harus melulu ke driver murni karena driver di IAIN hanya satu orang," ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan, mengenai komentar di salah satu media sosial terkait penggunaan mobil pelat merah dijadikan latihan setiap hari, informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Pakai Mobil Dinas Jeep Rubicon, Sopir Sempat Dibikin Kagok Karena Hal Ini

"Perlu kami jelaskan lebih lanjut bahwa mobil yang dijadikan latihan tersebut hanya sekali."

"Yaitu pada Jumat (14/2/2020) pukul 16.00 hingga pukul 17.00. Itupun di luar kerja," ujarnya.

Saiful menambahkan, terkait pandangan masyarakat yang menganggap itu kecerobohan, pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Pada intinya latihan menyetir digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional dan kami juga akan memperbaiki diri atas kejadian ini," tambahnya.

Jauh sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, video mobil berpelat merah mendadak diduga digunakan untuk belajar menyetir mendadak viral.

Tampak pelat mobil itu G 43 AA. Mobil operasional siapakah itu?

Baca Juga: Jeep Rubicon Dinas Bupati Karanganyar, Ternyata Bukan Buat Off-Road, Nah Loh

Video berdurasi 13 detik itu viral, salah satunya di media sosial grup Facebook Pekalongan Info.

Video dibagikan akun Erlando Lando, berikut narasi yang disertakan.

"Mobil rakyat dipakai untuk latihan nyopir setiap jam kerja sampai sore di Stadion Hoegeng Kraton Pekalongan.... bukannya mau usil Pekalongan info'.

Berdasar aplikasi Sakpole, mobil itu bermerk Toyota Rush 2012.

Sementara itu, Kasubag Humas Pemkot Pekalongan Restu saat dihubungi Tribunjateng.com mengatakan pihaknya masih mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Terima kasih informasinya. Kami konfirmasi orang yang bersangkutan dan saat ini masih dicek," katanya.

Baca Juga: Wuih, Jeep Wrangler Rubicon Dinas Bupati Karanganyar Warna Orange Ngejreng, Kok Bukan Hitam?

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, identitas mobil itu bukan milik Pemkot Pekalongan.

"Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bidang aset, mobil bernopol G 43 AA bukan punya Pemkot Pekalongan," katanya melalui telepon.

Aaf panggilan sapaannya mengungkapkan, kemungkinan mobil tersebut, punya instansi di luar Pemkot Pekalongan.

Saat disinggung mengenai, apakah boleh tidak mobil berplat merah dijadikan untuk latihan menyetir, pihaknya menjelaskan tidak boleh.

"Di Kota Pekalongan banyak sekali tempat kursus latihan menyopir."

"Lebih baik belajar dan melancarkan di tempat pelatihan menyetir," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Dinas 'Terciduk' Dipakai Untuk Belajar Nyetir, Ini Pernyataan Kabag IAIN Pekalongan,