Otomania.com - Sebuah aksi kejahatan yakni penjabretan terjadi di Jalan Jagir, Surabaya. Namun tak berlangsung mulus.
Pelaku penjabretan Husni (32), pria asal Wonokromo ini harus mendekam di penjara Polsek Wonokromo.
Ianya menjabret sebuah telepon genggam seorang cewek yang menelpon di pinggir jalan.
Melansir dari Suryamalang.com, penjambretan ini bermula saat Husni jalan kaki di sekitar lokasi.
Husni melihat seorang cewek muda sedang menelepon di pinggir jalan. Usai menelepon, cewek itu hendak memasukkan ponselnya ke dalam saku.
Tiba-tiba Husni langsung merampas ponsel yang dibawa cewek tersebut.
“Korban kaget dan sempat mengejar tersangka. Ternyata tersangka berlari ke arah Pasar Wonokromo,” kata Kompol Christoper Adhikara Lebang, Kapolsek Wonokromo kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/2/2020).
Panik dikejar korbannya, Husni menghentikan seorang pengendara motor. Husni pun berupaya merampas motor tersebut.
Baca Juga: Jambret Bersenjata Tajam Keok Dihajar Tiga Pelajar SMP Sedang Jajan, Ingat Nasihat Ayah