Parkir Motor Tidak Sampai 30 Menit Kena Rp 5000, Enam Juru Parkir Liar di Menteng, Jakarta Pusat Ditangkap

Parwata - Senin, 17 Februari 2020 | 12:41 WIB

Enam juru parkir liar yang beroperasi di Taman Suropati diamankan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2029) malam. (Parwata - )

Otomania.com - Sebanyak enam orang juru parkir liar diamankan oleh Polisi Sektor Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Enam orang juru parkir diamankan, seperti dikatakan oleh Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Gozali Luhulima.

Melansir dari Tribunjkarta.com, Kata Gozali, sapaannya, keenam juru parkir (jukir) liar ini dinilai meresahkan pengunjung Taman Suropati.

"Iya, semalam kami amankan enam jukir yang meresahkan pengunjung di Taman Suropati," kata Gozali, saat dikonfirmasi, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga: Pemilik Motor Lupa Cabut Kunci, Iman Juru Parkir Goyah Ingat Kebutuhan Sekolah Anak

Enam jukir ini, lanjutnya, meminta Rp 5 ribu kepada seorang pengunjung yang memarkirkan kendaraan roda dua dan empat di sekitar Taman Suropati.

"Satu orang yang bawa motor atau mobil diminta lima ribu (Rp 5 ribu)," beber Gozali.

Gozali menyatakan, enam jukir liar ini beroperasi pada sore hingga malam.

"Biasanya sore sampai malam. Kalau ada motor yang parkir, mereka langsung samper ke sana," ucap Gozali.

Baca Juga: Tarif Parkir Semaunya Bikin Resah Masyarakat, Dalapan Juru Parkir Dapat Hadiah Gelang Kembar