Otomania.com - Seorang mandor mengalami luka bekas hantaman palu dan bacokan golok.
Mandor dengan inisial AA (56) tersebut kini terbaring dan dirawat di RSUD Depok.
Melansir dari Kompas.com, korban dianiaya anak buahnya sendiri berinisial MA (19).
AA dianiaya ketika sedang tertidur di rumahnya di Kampung Parung Tengah, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Penganiayaan dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (15/2/2020) dini hari.
Baca Juga: Lagi Riding, Dicegat Gerombolan Pelajar, Dipukuli Pakai Gir dan Dibacok Tanpa Basa-basi
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus menyebut, pelaku sudah empat hari tinggal bersama korban.
Tak jelas apa yang mendorong pelaku, ia tiba-tiba saja meraih palu dan menganiaya korban.
"Ketika korban sedang tidur di ruang tengah, pelaku memukulnya dengan palu mengenai hidung korban," ujar Firdaus melalui keterangannya pada wartawan, Sabtu siang.
"Kemudian pelaku membacok korban menggunakan golok dan mengenai kepala korban," imbuh dia.