Pinjam Mobil Kerabat, Dikeroyok Debt Collector Hingga Cacat Permanen, Dua Tahun Kemudian Pelaku Dibekuk

Indra Aditya - Sabtu, 15 Februari 2020 | 17:10 WIB

Ilustrasi Debt Collector. (Indra Aditya - )

Baca Juga: Pemotor Datang ke Polsek dengan Muka Panik dan Kaki Gemetar, Korban Debt Collector Main Rampas Motor

"Namun, aku bersama istri dan anak tetap bertahan sehingga dianiaya oleh para pelaku mengakibatkan kondisi mata luka parah berdarah dan cacat permanen," ujarnya.

Kiki menambahkan sembari mengakui tidak mengetahui jika mobil milik abang sepupu istrinya yang dikendarainya itu masih berstatus kredit.

“Kami tidak mengetahui kalau mobil tersebut masih dalam status kredit karena waktu ditanya soal buku hitamnya (BPKB), abang sepupu selalu berjanji akan memberikannya," pungkas kiki.


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 2 Tahun Dilaporkan, Pelaku Debt Collector Ditangkap Polisi Akibat Lakukan Penganiayaan,