Gak Ada Obatnya! Video Motor Masih Nyangkut di Pembatas Busway, Polisi Sudah Beri Salam

Indra Aditya,Ahmad Ridho - Sabtu, 15 Februari 2020 | 16:10 WIB

Puluhan pemotor nekat terobos jalur Busway, kocar-kacir setelah ada polisi. (Indra Aditya,Ahmad Ridho - )

Baca Juga: Pemotor Yamaha Aerox Sadar Kamera Tilang Elektronik, Terobos Jalur Busway Tutup Pelat Nomor Pakai Tangan, Kini Diburu Polisi

Motor diangkat, tapi polisi dengan sigap langsung menangkap puluhan pemotor koplak tersebut.

Kalau enggak mau telat atau macet, bisa berangkat lebih pagi.
Sampai kapan seperti ini? gerombolan pemotor koplak sadarlah kalian semua...

Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287, setiap pengendara melanggar rambu lalu lintas akan dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Selain itu, apabila merujuk pada aturan pasal 2 ayat (7) Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Dalam pasal itu dengan jelas disebutkan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang untuk memasuki jalur TransJakarta.

Selanjutnya, pasal 61 ayat (3) Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Hukuman bagi pelanggar pasal 2 ayat (7) diatur dalam pasal ini.

Sesuai dengan bunyi pasal tersebut, pelanggar dapat dikenakan ancaman pindana kurungan paling lama 180 hari, serta denda paling sedikit Rp 5.000.000 atau paling banyak Rp 50.000.000.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pemandangan yang terus berulang, pemotor masuk jalur Trans Jakarta, dan mengangkatnya keluar jalur untuk menghindari petugas kepolisian di Pasar Rumput Jakarta Pusat Pagi ini, Selasa 11/2/20 . . . Credit by:@irmalia_dn @jakarta.terkini . . . . Untuk info terkini di Jakarta..? . Follow @jakartabersuara . Jakarta bersuara, dekat dengan Jakarta! . #jakartaterkini #jakartainfo #infojakarta #jktinfo #jakarta #jakartabersuara #teamjaguar #kebakaran #info #humaspmj #polri #polisi #siap86 #jakartainfo #info #jakarta #beritaterkini #lalulintas #jakartabersuara #razia #infomudik #pesawat #news #anis #flight #anisbaswedan #banjir #breakingnews #Polri #IndonesiaMaju #corona #coronavirus

A post shared by JAKARTA BERSUARA (@jakartabersuara) on

Baca artikel serupa di (Gridmotor.id)