Otomania.com – Pria bernama Dominggus Djawwu (22), yang berprofesi sebagai tukang ojek mengalami nasib nahas.
Karena tak bisa antar penumpang, warga RT 20 RW 08 Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini dibacok.
Ia harus dilarikan ke RSB Drs Titus Ully Kupang karena mengalami luka robek di bagian tubuhnya.
Tukang ojek ini dianiaya seorang pedagang di Pasar Kasih Naikoten bernama Marten Taga (34) menggunakan pisau dan parang pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 06.00 Wita.
Penganiayaan ini berawal saat pelaku merupakan seorang pedagang yang sehari-hari berjualan di Pasar Kasih Naikoten Kota Kupang dan korban terlibat pertengkaran karena korban tidak jadi mengantarkan anaknya ke sekolah.
Sebelumnya, korban menerima permintaan pelaku dan mendapatkan upah Rp 5 ribu atas jasanya.
Namun demikian, korban lupa bahwa telah berjanji untuk mengantar penumpang lain pada waktu yang sama sehingga korban pun meminta maaf dan mengembalikan uang yang diberikan pelaku.
Tak berselang lama, terjadi pertengkaran antar keduanya.
Tak terima, pelaku lantas mengambil pisau dan parang di lapak jualannya untuk menganiaya korban.
Melihat hal tersebut, korban berusaha menghindar dan melarikan diri.