Otomania.com - Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Mengungkap kasus perampokan dengan modus menggunakan perempuan sebagai umpan.
Melansi dari Tribunnews.com, satu pelaku bernama yaitu Jamiat Abdul Karim (29) saat ini telah ditangkap petugas.
Jamiat Abdul Karim yang telah ditangkap dimintai keterangan oleh petugas.
Baca Juga: Perampok Nyeker Tenteng Pistol, Honda BeAT Nganggur Ikut Dibawa, Identitas Pelaku Telah Dikantongi
Tetapi, petugas harus melumpuhkankanya karena tersangka mencoba melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
Tersangka Jamiat mengatakan, kelompok mereka memiliki enam anggota yang mempunyai peran masing-masing.
Satu perempuan dijadikan umpan untuk memancing korban. Anggota perempuan jadi umpan, cari korban di medsos
Perempuan anggota kelompok mereka tersebut mencari korban melalui media sosial.
Upaya mereka pun berhasil, Boby Indra Cahaya (23) yang tercatat sebagai warga KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang akhirnya menjadi korban.
"Setelah mencari lewat Facebook, korban kami ajak bertemu. Di sana, dia langsung kami rampok,"kata Jamiat, saat berada di Polda Sumsel, Selasa (4/2/2020).
Jamiat menerangkan, jam tangan, handphone dan dompet langsung mereka rampas dari Boby. Begitu juga dengan sepeda motor yang digunakan korban.
Namun, saat akan dibawa, ternyata motor itu kehabisan bensin. "Jadi kami tinggalkan di jalan karena bensin motornya habis," ujarnya.
Baca Juga: Perampok Emas Kabur Naik Innova, Kejar-kejaran Tabrak Motor Dan Warung
4 anggota buron
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menenrangkan, mereka saat ini sedang mengejar empat pelaku lain.
Dari hasil pemeriksaan, aksi serupa juga pernah dilakukan Jamiat pada lima bulan lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perampokan di Palembang, Pelaku Pancing Korbannya di Media Sosial Menggunakan Perempuan,