Terkuak Misteri Mayat Tanpa Tangan Tinggal Tengkorak, Ternyata PNS Nyambi Tukang Ojek, Pembunuhnya Begal Tuna Wicara

Parwata - Minggu, 9 Februari 2020 | 16:00 WIB

Para pelaku terkait dengan penemuan mayat PNS di Bumi Ratunuban, Lampung Tengah, beberapa waktu lalu, dihadirkan dalam ekspose perkara di Polres Lampung Tengah, Sabtu (8/2/2020) sore. (Parwata - )

Tes DNA

Untuk mengetahui mayat tanpa tangan yang ditemukan di kebun sawit, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratunuban adalah Agus Haidir, kepolisian melakukan tes DNA.

Hal itu dilakukan, lantaran jenazah korban saat ditemukan pada Senin (20/1/2020), sudah dalam keadaan hancur dan sudah mengalami kerusakan hingga 90 persen.

Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma mengungkapkan, kondisi tubuh korban sudah membusuk dan hampir sulit dikenali.

"Tim yang kami kirim untuk oleh TKP tidak berhasil melakukan identifikasi karena kondisi mayat membusuk, tinggal tengkorak, tangan putus, sidik jari pun mengelupas," ungkap AKBP I Made Rasma, saat menggelar ekspose perkara, Sabtu (8/2/2020).

Dengan minimnya informasi terhadap identitas korban, kata I Made Rasma, Tim Satreskrim Polres Lamteng berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung.

Baca Juga: Begal Nahas, Motor Korban Gagal Dinyalakan, Massa Keburu Berdatangan, Auto Babak Belur

"Karena minim informasi, akhirnya kami melakukan pengumpulan informasi dengan melakukan pemberitaan melalui media cetak, elektronik dan online (daring)," imbuh I Made Rasma.

Setelah diberitakan, terus I Made Rasma, Polres Lamteng akhirnya mendapat informasi, jika ada keluarga yang mengatakan jika korban adalah anggota keluarganya berdasarkan pakaian yang dikenakan korban.

Berdasarkan keterangan keluarga korban tersebut, lanjut I Made Rasma, diketahui jika mayat tanpa tangan yang ditemukan di areal perkebunan sawit di Kampung Bumi Ratu, adalah Agus Haidir.

Modus Pelaku Bunuh PNS di Bumi Ratunuban, Tusuk 3 Bagian Tubuh Korban

Modus pelaku RH dalam melakukan aksi pembunuh terhadap Agus Haidir, seorang PNS di UPT Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, adalah dengan berpura-pura menumpang ojek korban.