Otomania.com – Sebanyak empat orang remaja ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Limo.
Keempatnya diduga melakukan aksi begal terhadap seorang pengemudi taksi online di Jalan Raya Krukut, Kampung Utan, Limo, Depok, Kamis (6/2/2020) dini hari.
Mereka adalah MNR (15), RDA (16), MSH (16), dan MF (16).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, menyebutkan, empat pelaku begal yang masih belasan tahun yaitu MNR (15), RDA (16), MSH (16), dan MF (16).
“Kasus ini terungkap dari laporan korban berinisial TK (40) seorang taksi online, “ kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Begal Motor Terkenal Sadis di Bekasi, Tak Segan Tusuk Korban, Ternyata Masih Bocah ‘Celana Biru’
Firdaus mengatakan, aparat kepolisian mengamankan keempatnya saat tengah bersembunyi di wilayah Pancoran Mas, Depok.
Dengan diamankan keempatnya, Firdaus mengatakan gerombolan tersebut merupakan kelompok begal sadis yang mengancam bahkan tak segan melukai korban menggunakan senjata tajam.
“Para pelaku sudah kita amankan berserta barang bukti seperti satu HP, dua buah celurit, dan dua sepeda motor untuk beraksi,” tuturnya.
Peristiwa begal kelompok ini, dikatakan Firdaus dilakukan pada Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 02.00.
Baca Juga: Begal Nahas, Motor Korban Gagal Dinyalakan, Massa Keburu Berdatangan, Auto Babak Belur
Saat itu, korban tengah menunggu penumpang, tiba-tiba saja empat orang remaja tanggung itu berboncengan, lalu turun dan langsung mengambil ponsel korban.
“Korban langsung melakukan perlawanan. Namun, dua pelaku malah mengancam korban dengan celurit diayunkan dan korban merelakan. Usai peristiwa itu, korban langsung melapor ke Polsek Limo,” tutur Firdaus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Remaja Ditangkap Unit Reskrim Polsek Limo, Diduga Membegal Sopir Taksi Online,