Otomania.com - Dua pemuda yakni Rizky Bayu AP(20) dan Masrul AM (23) harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar.
Keduanya warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri tersebut mendekam di sel tahanan Polres Blitar karena kasus pengeroyokan.
Melansir dari TribunJatim.com, Rizky dan Masrul bersama sejumlah temannya mengeroyok Sugeng Riyadi (23), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Mereka menganiaya korban di Pasar Patok, Ponggok, Kabupaten Blitar.
Disampaiakan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo.
"Jumlah pelaku sekitar delapan orang, kami baru menangkap dua orang. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata AKP Ardi Purboyo.
Ardi mengatakan, kasus pengeroyokan itu dipicu masalah sepele.
Para pelaku tersinggung dengan korban yang tak sengaja memainkan gas sepeda motor saat melintas di Pasar Patok.