Muka dan Kepala Bonyok Karena Geber Gas Motor di Depan Pemuda Nongkrong, Pelaku Merasa Ditantang

Parwata - Rabu, 5 Februari 2020 | 18:10 WIB

Polisi menunjukkan kedua tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan, Rabu (5/2/2020). (Parwata - )



Otomania.com - Dua pemuda yakni Rizky Bayu AP(20) dan Masrul AM (23) harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar.

Keduanya warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri tersebut mendekam di sel tahanan Polres Blitar karena kasus pengeroyokan.

Melansir dari TribunJatim.com, Rizky dan Masrul bersama sejumlah temannya mengeroyok Sugeng Riyadi (23), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Mereka menganiaya korban di Pasar Patok, Ponggok, Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Berawal Dari Salip-salipan, Berujung dengan Kematian, Sopir Daihatsu Terios Tewas Dikeroyok dengan Luka Tusukan

Disampaiakan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo.

"Jumlah pelaku sekitar delapan orang, kami baru menangkap dua orang. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata AKP Ardi Purboyo.

Ardi mengatakan, kasus pengeroyokan itu dipicu masalah sepele.

Para pelaku tersinggung dengan korban yang tak sengaja memainkan gas sepeda motor saat melintas di Pasar Patok.