Polisi Tak Kalah Cerdik, Motor Digeledah dari Ujung ke Ujung, Ternyata Pelaku Simpan Sabu di Speedometer

Indra Aditya - Senin, 3 Februari 2020 | 14:30 WIB

Ilustrasi narkoba (Indra Aditya - )

Baca Juga: Pamit Cari Motor Untuk Kerja, Malah Terjerat Kasus Narkoba, 18 Tahun Lagi Baru Bisa Bertemu Anak Istri

"Setelah kita temukan ciri-ciri pelaku, langsung kita lakukan pencegatan dan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, kita temukan barang bukti narkoba yang diduga sabu, disimpan di dalam bagian speedometer," ungkapnya.

Solo menjelaskan, narkoba berupa sabu seberat 0,18 gram pihaknya juga mendapatkan barang bukti lain. Seperti bong (alat hisap sabu), dan kaca pirex yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.

Dirinya menyebutkan, hingga saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tigabinanga, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Solo mengatakan, akibat perbuatannya Ferdinan nantinya akan dipersangkakan dengan pasal 112 dan pasal 114, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sembunyikan Sabu di Dalam Speedometer Motor, Ferdinan Diciduk Personel Polsek Tigabinanga,