Otomania.com - Terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat PT Pertamina melakukan penyesuaian harga.
Penyesuaian harga tersebut adalah untuk bahan bakar minyak (BBM) umum jenis bensin (Gasoline) untuk produk Pertamax series.
Penyesuaian harga tersebut berupa penurunan harga BBM, untuk produk Pertamax dan Pertamax Turbo.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan.
Baca Juga: Akankah BP-AKR Ikuti Jejak Pertamina, Ekspansi SPBU di Kawasan 3T?
Penurunan ini agar mendorong masyarakat mengggunakan BBM Pertamina yang berkualitas.
Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda.
Karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
"Untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga BBM umum jenis Pertamax mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter," kata Fajriyah melalui keterangannya.
Lalu, Pertamax Turbo disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter.
Adapun harga BBM lainnya tidak mengalami perubahan.